Indonesiabaik.id   -   Pemerintah menyiapkan Bantuan Sosial Uang Tunai yang diharapkan meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian, khususnya pada kwartal ketiga tahun 2020.

Bansos Uang Tunai disalurkan untuk sebanyak 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima PKH, dengan uang tunai senilai Rp500 ribu/KPM dalam sekali salur. Nantinya, Bansos Uang Tunai akan disalurkan melalui Himbara, khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Salur juga dilakukan melalui Kantor Pos selain juga salur langsung.

Bantuan itu ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan Rp 500.000 tersebut merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

Lantas bagaimana cara mengecek Anda merupakan penerima BST atau bukan?

Data yang harus disiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Dengan memasukkan NIK, akan diketahui apakah ia telah terdaftar sebagai penerima BST atau bukan.

Masyarakat dapat mengecek perihal bantuan tersebut di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id. Saat melakukan pengecekan melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id, akan muncul tampilan "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)".

Gunakan salah satu alternatif yang tersedia antara lain, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah memilih identitas yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identitas DTKS/Basis Data Terpadu (BDT). Selanjutnya, pada kolom tiga ada nama anggota rumah tangga (ART). Pada kolom ini, pengguna diminta menuliskan nama siapa saja yang tinggal dan makan di rumah tangga ini baik orang dewasa, anak-anak, maupun bayi.

Tuliskan nama sesuai dengan identitas atau KTP. Kemudian, memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Lalu, klik tombol "Cari". Setelah itu, sistem aplikasi penerima BST akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.

WILAYAH PM (Penerima Manfaat) === Pilih Provinsi ===

NAMA PM (Penerima Manfaat)

Liputan6.com, Bandung - Bantuan sosial atau bansos menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraannya terutama untuk membantu masyarakat membutuhkan dalam menjalani kehidupan.

Bansos yang diberikan juga bisa berbeda-beda tergantung dari jenisnya seperti uang, barang, hingga jasa. Penyaluran bansos juga dijelaskan dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.

Melansir dari peraturan tersebut disebutkan bahwa bansos atau bantuan sosial merupakan bantuan yang ditujukan kepada seseorang, keluarga, kelompok, hingga masyarakat tertentu dan dapat berwujud uang, barang, hingga jasa.

Sementara itu, masyarakat yang mendapatkan bantuan adalah masyarakat yang termasuk dalam golongan miskin, tidak mampu, hingga rentan terhadap risiko sosial. Sehingga tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos karena harus memenuhi sejumlah kriteria.

Adanya kriteria tersebut juga membantu pemerintah untuk memberikan bantuan tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan pemerintah biasanya juga disalurkan melalui Kementerian Sosial atau Kemensos.

Masyarakat juga bisa mengecek status penerimaan bansos secara online untuk mengetahui apakah dirinya termasuk penerima bantuan atau bukan. Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui situs resmi cek bansos dari Kemensos.

Kirim masukan terkait...

Pusat Bantuan Penelusuran